Walikota Tasikmalaya Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap
![]() |
| Nasional Kompas |
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam kasus sebelumnya yang ditangani lembaga anti rasuah tersebut.
"Benar (Budi Budiman), sudah (tersangka)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu, (24/4/2019).
Penetapan tersangka ini didasarkan dengan adanya hasil penyelidikan atas pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani KPK.
Agus juga mengatakan, sebelumnya Pimpinan KPK telah menandatangani surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) dalam kasus Budi Budiman. Walau telah begitu ia enggan menjelaskan secara lebih detil kasus yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya tersebut.
"Jumat (akan) diumumkan di konferensi pers," jelasnya.
Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Tasikmalaya, seperti kantor Wali Kota, dan menggeledah rumah dan ruang kerja Budi Budiman. Selain itu, tim KPK juga menyegel kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya dan ruangan Dirut RSUD dr Soekarjo, Kota Tasikmalaya.
Saat melakukan penggeledahan, KPK menemukan sejumlah dokumen terkait pembahasan anggaran telah disita penyidik untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Seperti yang diketahui, pada 14 Agustus 2018 lalu, penyidik KPK pernah memeriksa Budi Budiman sebagai saksi kasus suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dengan terpidana Yaya Purnomo.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar