Begini Penjelasan Habib Ali Mengenai Wanita Masuk Saf Pria Saat Sholat
![]() |
| Salat Subuh berjamaah di GBK. AKURAT.CO/Dharma Wijayanto |
Berita kali ini datang dari pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Sandiag salat subuh berjamaah di Stadion Utama Gelora Bung Karno sebelum kampanye akbar dimulai.
Dilihat dari sudut atas, tampak massa pendukung Prabowo-Sandiaga berjejer rapi dan khusuk beribadah. Namun, setelah kampanye akbar selesai, warganet justru mulai berpolemik dengan gambar-gambar yang bertebaran di media sosial, khususnya Twitter.
![]() |
| Wanita masuk dalam saf pria saat salat subuh berjamaah di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019). | Twitter/@GunRomli |
Dalam beberapa foto yang terlihat, tampak adanya beberapa wanita yang ikut masuk dalam saf pria saat salat. Bagaimana tidak sebab fenomena itu sangat jarang terlihat.
"Yang tadi subuhan di GBK, kok shaf cewek sama cowok digabung? Ini gimana ya? Aneh banget liat cewek shafnya didepan cowok," tulis akun @lilacantikaa, Minggu (17/3/2019).
Selain warganet itu, politikus Partai Solidaritas Indonesia Mohamad Guntur Romli pun merasa janggal. Bahkan ia menyebut dalam masjid yang terdapat kiblat umat Islam pun saat salat, saf perempuan dengan pria dipisah.
Di Masjidil Haram saja shaff laki dan perempuan dipisah, kecuali saat thawaf yg campur. Kalau shalat, mutlak dipisah pic.twitter.com/Rg9EILSxCN— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) 7 April 2019
"Di Masjidil Haram saja shaff laki dan perempuan dipisah, kecuali saat thawaf yang campur. Kalau shalat, mutlak dipisah," ujar Guntur.
Sementara itu, Ketua Bidang Dakwah DPP Front Santri Indonesia dan pengasuh LPD Albahjah IV Kalimantan Barat Habib Ali Alhinduan mencoba meluruskan. Ia menyebut saf perempuan di belakang saf pria hukumnya sunah. Oleh karena itu, jika menyalahi itu maka hukumnya makruh dan salatnya tetap sah.
Subuh di GBK tapi shof nya campur perempuan, bagaimana pandangan hukum Islam? pic.twitter.com/A1lGhZeQQ1— Habib Ali Alhinduan (@alialhinduan) 7 April 2019
"Jumhur Ulama selain madzhab Hanafi mengatakan shof perempuan dibelakan shof laki-laki itu sunnah bukan wajib. Jika menyalahi maka hukumnya hanya makruh dan solatnya tetap sah. Walaupun fadilah berjamaah hilang, tapi solat tetap sah bahkan dapat fadilah lebih yaitu jamaah yang banyak. Ngaji ya," pungkasnya.
Sumber: akurat.co


Komentar
Posting Komentar