Petugas KPPS Wanita ini Berhasil Melahirkan Seorang Bayi Sebelum Meninggal Dunia
![]() |
| Mata Mata Politik |
Berita kali ini datang dari seorang wanita Muridah (26) yang menjadi Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh yang dikabarkan meninggal dunia akibat kelelahan dengan usia kehamilan delapan bulan.
Sempat dirawat di Puskesmas Labuhan Haji Barat, namun kondisinya bukannya membaik malah semakin menurun. Sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Pekan, Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan Aceh, Agusni juga mengatakan bahwa di RSUD Teuku Pekan ini, Muridah sempat menjalani operasi.
"Bayi dalam kandungan berhasil diselamatkan. Sementara korban meninggal dunia," kata Agusni.
"Korban melaksanakan tugas siang malam dalam kondisi sedang hamil 8 bulan sejak hampir sepuluh hari terakhir," jelas Agusni lagi.
KIP Aceh turut berduka atas musibah yang dialami Muridah.
"Banyak syuhada pahlawan demokrasi dijemput ajalnya yang terus berguguran, kiranya mendapat tempat indah di sisiNya," kata Agusni.
Agusni juga mengatakan bahwa hendaknya kita semua menjadi ikhtibar dan menyadari akan musih ini lantaran terlalu lelah atas ikhtiar untuk menghasilkan pemilu 2019 menjadi lebih lebih baik, transparan, kredibel, luber serta jujur dan adil.
Hingga kini, jumlah totoal daftar petugas pemilu yang meninggal di Provinsi Aceh sekitar lima orang. Untuk petugas yang dirawat di rumah sakit kurang lebih ada 100 orang.
Secara nasional, jumlah petugas penyelenggara pemilihan umum yang bertugas di tempat pemungutan suara yang meninggal dunia hingga Sabtu kemarin tercatat mencapai 326 orang.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar