Penjual Dollar Palsu, Tiga Warga Perumahan Telaga Golf Bojongsari Berhasil Ditangkap
![]() |
| Polda Metro Jaya menggelar Rilis terkait kejahatan Jalanan, Senin (8/4/2019) | AKURAT.CO/Miftahul Munir |
Kali ini tiga warga Perumahan Telaga Golf Bojongsari berhasil ditangkap anggota Polda Metro Jaya ke kawasan elite di Sawangan, Depok tersebut.
Dimana polisi menangkap adanya komplotan penipu dengan modus penukaran mata uang palsu dollar Amerika dan Euro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, tiga orang tersangka berinisial HW, GHA dan M yang ditangkap saat berada di dalam rumah di Telaga Golf Bojongsari, Kel. Sawangan Lama, Kec. Sawangan, Kota Depok.
Ternyata ketiganya merupakan komplotan penipu dengan modus penukaran mata uang palsu dollar Amerika dan Euro.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas penukaran uang palsu," kata Argo Senin (8/4/2019).
Dengan adanya informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan berpura pura menjadi pembeli mata uang dollar dan Euro.
"Dari tangan pelaku kami amankan uang palsu USD pecahan 100 (Dollar Amerika Serikat), sebanyak 100 lembar, uang palsu Euro Pecahan 500 (Dollar Euro), Sebanyak 100 Lembar, 1 buah Lampu UV, dan 3 unit handpone masing-masing tersangka yang dipergunakan tersangka sebagai alat untuk berkomunikasi transaksi jual beli uang palsu," tegas dia.
Kini, para tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar