Hasil Quick Count Indo Barometer, Diprediksi PSI Hingga PBB Tak Lolos ke Parlemen
| Sinar Harapan |
Setelah selesainya penghitungan suara dibeberapa daerah yang ada di Indonesia, sejumlah lembaga survei banyak yang melaporkan hasil hasil quick count atau hitung cepat hasil perolehan suara partai politik di Pemilu 2019 ini.
Menurut Quick Count dari Indo Barometer hanya ada sembilan partai politik yang lolos ke ambang batas parlemen sebesar 4%.
Dan sebanyak tujuh parpol yang diperkirakan tidak lolos ambang batas parlemen antara lain Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Berikut ini adalah perolehan suara sementara partai politik pada Pemilu 2019 berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat Indo Barometer dengan data yang masuk 66.50 persen.
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 8,39 persen
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 13,06 persen
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 21,7 persen
4.Partai Golongan Karya (Golkar): 11,78 persen
5.Partai Nasional Demokrat (Nasdem) : 7,79 persen
6.Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) : 0,54 persen
7.Partai Beringin Karya (Berkarya) : 2,13 persen
8.Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 9,84 persen
9.Partai Persatuan Indonesia (Perindo) : 2,43 persen
10.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4,48 persen
11.Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 2,09 persen
12.Partai Amanat Nasional (PAN) : 6,63 persen
13.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 1,53 persen
14.Partai Demokrat (PD): 7,28 persen
19.Partai Bulan Bintang (PBB) : 0,74 persen
20.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) : 0,21 persen.
Hasil dari Quick count ini bukanlah hasil akhir, nmaun hasil ini adalah hasil hitung cepat berdasarkan presentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang kemudian dijadikan sampel.
Hasil ini adalah hasil sementara. Sementara untuk hasil resmi, pemilu akan menunggu suara secara manual darI KPU.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar