Pihak Garuda Kini Buka Suara Mengenai Laporan Keuangannya Yang Ditolak

Hasil gambar untuk garuda indonesia
Tribun Jateng - Tribunnews.com
Berita kali ini datang dari Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) yang selama 2018 mencatat laba bersih sebesar USD809,85 ribu atau setara Rp11,33 miliar (asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS), melonjak tajam dibanding  2017 yang menderita rugi USD216,5 juta.

Kinerja apik milik pemerintah ini kemudian menuai banyak polemik karena ada sesuatu hal yang aneh pada Laporan Keuangannya. Dalam Laporan itu, Garuda dinilai telah menempatkan piutang menjadi pendapatan. Yang kemudian, Laporan Keuangan Garuda ini kemudian ditolak oleh dua komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung Rabu (24/4/2019).

Hasil gambar untuk rapat umum pemegang saham tahunan 2019 chairul tanjung dony oskaria
EmitenNews.com

Dua komisaris tersebut yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang mewakili pemegang saham dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham emiten berkode GIAA itu.

Atas adanya polemik tersebut, manajemen Garuda menjelaskan hal tersebut tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23 karena secara subtansi Pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima. 

Laporan tersebut juga telah disajikan secara wajar dalam seluruh hal yang material (wajar tanpa pengecualian), hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal. Hal itu kemudian sejalan dengan hasil audit KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (member of BDO international) yang merupakan Big 5 (Five) Accounting Firms Worldwide.

"Manajemen yakin bahwa pengakuan Pendapatan atas Biaya Kompensasi atas transaksi dengan Mahata telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Sebagai Big5 Audit Firm, BDO seharusnya telah menerapkan standar audit internasional yang sangat baik” jelasnya melalui keterangan resmi yang diterima Akurat.co, Senin (29/4/2019).

Kontrak kerja sama penyediaan layanan konektivitas wi-fi dalam penerbangan dan hiburan pesawat dari PT Mahata Aero Teknologi lah yang diduga menjadi Polemik transaksi piutang ini.

Direktur Teknik dan Layanan Garuda Iwan Joeniarto menjelaskan kerja sama layanan konektivitas antara Garuda Grup dengan Mahata tersebut merupakan kerjasama yang saling menguntungkan. Selain itu kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang untuk menunjang perkembangan e-commerce yang sangat pesat dan berkembang saat ini.

"Pada perjanjian kerja sama layanan konektivitas dalam penerbangan dan pengelolaan layanan hiburan dipesawat, terdapat dua transaksi yaitu biaya kompensasi atas penyerahan hak pemasangan layanan konektivitas serta pengelolaan in-flight entertainment, dan bagi hasil (profit-sharing) atas alokasi slot untuk setiap pesawat terhubung selama periode kontrak," tuturnya.

Garuda Grup juga mengakui adanya transaksi pendapatan yang merupakan pendapatan atas penyerahan hak pemasangan konektivitas, seperti hal nya signing fee/biaya pembelian hak penggunaan hak cipta untuk bisa melaksanakan bisnis di pesawat Garuda Grup.

"Penjualan atas hak ini tidak tergantung oleh periode kontrak dan bersifat tetap dimana telah menjadi kewajiban pada saat kontrak ditanda tangani. Garuda grup tidak memiliki sisa kewajiban setelah penyerahan hak pemasangan alat konektivitas tersebut," lanjut Iwan Mantan Direktur Utama GMF.

Bahkan ia juga menambahkan, untuk memenuhi prinsip Good Corporate Governance, pihaknya telah melakukan kajian risiko terhadap transaksi ini dan juga telah melakukan analisa terhadap mitigasi risiko nya.

"Garuda Grup juga melakukan proses bisnis dengan cara “know your customer “ untuk menganalisa kebutuhan pelanggan yang sejalan dengan potensi risiko atas illegal intentions terhadap bisnis Grup," pungkasnya. 



Sumber: akurat.co 

Komentar

Postingan Populer