Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam Kini Mengaku Bersalah di Pengadilan
![]() |
| dw.com |
Terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam Saudara tiri dari Kim Jon-un telah didakwa tiga tahun empat bulan setelah dirinya mengaku bersalah. Pengakuan ini dilakukan oleh Doan Thi Huong agar masa hukumannya berkurang.
Atas pengurangan hukuman dan kelakuan baiknya di penjara, wanita asal vietnam ini diperkirakan akan bebas pada bulan Mei mendatang.
"Menurut prosedur penjara, semua tahanan berhak atas remisi sepertiga (dari hukuman mereka). Jadi dengan perhitungan kami, dia akan dibebaskan pada 4 Mei," kata Hisyam Teh Poh selaku pengacara Doan, dilansir dari laman Strait Times, Senin (1/4).
Setelah diberlakukannya dakwaan alternatif, ia terbebas atas hukuman mati. Sebelumnya, hukuman yang dijatuhkan kepadanya mencapai maksimal 10 tahun penjara. Bahkan kini ia sangat senang atas putusan yang telah keluar tersebut.
"Dia bukan penjahat atau memiliki kecenderungan untuk melakukan kejahatan. Namun, dia naif dan mudah tertipu," lanjut sang pengacara.
Bahkan sang pengacara juga menambahkan bahwa kliennya bukanlah orang jahat dengan latar belakang yang merupakan anak veteran perang serta pemilik toko yang menguatkan kesan bahwa Doan.
Namun disisi lain, Jaksa Penuntut Umum Muhamad Iskandar Ahmad terus mendesak pengadilan untuk mempertimbangkan keseriusan pelanggaran dan kepentingan publik dari kasus tersebut dalam menjatuhkan hukuman.
"Jelas (dari CCTV bandara) setelah terdakwa mengusap wajah korban (Kim Jong-Nam) kemudian dia pergi begitu saja. Dari sana, kita bisa melihat perilaku tertuduh," Ucap Iskandar.
Sebelum membacakan putusan, sang Hakim Azmi Ariffin bahkan menyebut Doan sebagai orang yang sangat beruntung ketika ia mengucapkan vonis.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar