Salah Input Data C1, KPU Depok Tegaskan Itu Murni 'Human Error'

Related image
ANTARA News Kaltara - Antaranews.com

Adanya kesalahan input data C1 pada data aplikasi Situng yang berada di TPS 30 di Kelurahan Bojong Sari ternyata diakibatkan oleh kesalahan manusia tanpa sengaja atau "human error". Hal ini diungkap langsung oleh Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna.

"Kesalahan entri C1 murni akibat 'human error', sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok. Kami juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi," kata Nana di Depok, Minggu (21/4/2019).

Pihak Nana diketahui juga kini telah mengambil langkah-langkah perbaikan dengan langsung melakukan penelusuran dalam proses penginputan data. Dengan mencocokkan salinan dengan dokumane C1 versi lembar cetakan yang diterima KPU Kota Depok dari penyelenggara di tingkat bawah serta memeriksa hasil pindai pada aplikasi Situng, dan juga mengkajinya maka akan terlihat dimana letak kesalahannya.

Namun adanya hasil penelusuran memperlihatkan adanya kesalahan input yang benar terjadi dan dipastikan memang tidak disengaja. Dalam hal ini Operator Situng yang telah keliru dalam menginput data yang benar.

Angka yang seharusnya merupakan Jumlah Suara Sah (211) dan Jumlah Suara Tidak Sah (XX3) dengan keliru diinput secara berurutan sebagai Perolehan Suara Paslon 01 dan Perolehan Suara Paslon 02.

Seharusnya Perolehan Suara Paslon 01 dan 02 di TPS 30 tersebut secara berurutan adalah X63 dan 148, sebagaimana yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 yang diterima.

Kesalahan ini diyakini Nana murni sebagai kesalahan input data. Dan kini operator yang melakukan kekeliruan telah mengakui adanya kesalahan dan meminta maaf. Yang selanjutnya KPU Kota Depok akan melakukan briefing untuk penguatan kembali agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali.

"KPU terus bekerja dengan prinsip terbuka dan transparan serta memperbaiki berbagai hal teknis guna menjaga integritas hasil pemilu," katanya.

KPU Kota Depok juga memohon agar masyarakat bernenan memaklumi adanya kesalahan dalam input data ini yang tidak bisa langsung diperbaiki. Karena porses perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Depok adalah mengkoordinasikan kesalahan input ke KPU Provinsi, lalu diteruskan kepada KPU RI untuk mendapatkan perbaikan. Kunci perbaikan hanya diotorisasi oleh KPU RI.

Dengan membuka Layanan Pengaduan Publik, KPU Kota Depok mengajak masyarakat agar berkenan melaporkan apabila menemukan adanya kekeliruan dalam enrti data di Kota Depok, sehingga dapat diperbaiki.




Sumber: akurat.co 

Komentar