Panwaslu Kembali Diingatkan DKKP Agar Tetap Menjaga Independensi

Image
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitrah Salam | AKURAT.CO/Deni Muhtarudin

Selama masa tenang dan saat pelaksanaan Pemilu pada 17 April mendatang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia mengingatkan independensi panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu).

"DKPP RI mengimbau rekan-rekan panwas dan Bawaslu untuk bekerja secara independen dan profesional di masa tenang dan pemilu nanti," ucap anggota DKPP RI, Alfitra Salamm di Kemayoran, Jakarta, Minggu(14/4/2019).

Ia juga meminta agar anggota Bawaslu dan Panwas untuk siap menindak setiap pelanggaran seperti politik uang dan adanya serangan fajar yang rentan terjadi pada masa tenang dan pemungutan suara. Bahkan ia menilai bahwa petugas panwas dan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) rawan akan hal tersebut.

"Kita harus siap dan pastikan bahwa kita bekerja sesuai aturan dan undang-undang. Jangan sampai DKPP melakukan pemecatan lagi seperti beberapa waktu lalu," ujar Alfitra disambut tawa peserta yang hadir.

Selain itu, agar dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran di sekitar TPS, ia meminta agar panwas mempersiapkan kondisi fisik dan mental.

"Kita harus siap secara fisik dan mental agar jika misalnya ada masalah, kita dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah dan tidak menjadi bagian dari masalah tersebut," Alfitra menambah.

Alfitra juga kembali menekankan bahwa panitia pengawas harus tetap tegas dalam menentukan suara sah dan tidak sah ketika hari penghitungan suara berlangsung.

Sementara itu, pelaksanaan pemilihan umum serentak pada 17 April mendatang akan terdapat lima surat suara untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.



Sumber: akurat.co 

Komentar

Postingan Populer