Meninggal Dunia Karena Kelelahan, 26 Orang Panwaslu Tidak Dapat Jaminan Asuransi
| Sinar Harapan |
Indonesia kini kembali berduka setelah pesta demokrasi selesai. Sebanyak 26 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meninggal dunia saat dilakukannya proses pengawasan pemilu.
Kelelahan yang luar biasa dalam mengawasi Pemilu yang dilakukan serentak inilah yang sekiranya menjadi penyebab.
"Sementara meninggal terkonfirmasi 26, yang banyak kayaknya kelelahan, mungkin karena capek yang luar biasa," ungkap Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, di kantornya di Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Pihak KPU, Bawaslu dan seluruh pihak lainnya juga pasti merasakan duka yang mendalam atas banyaknya petugas yang meninggal dunia. Hal ini diungkap langsung oleh Afif, bahkan pihaknya sangat mengapresiasi dedikasi yang diberikan oleh para petugas di lapangan.
"Kalau kita lihat yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan juga waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini yang saya kira ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa mengharu biru ini," katanya.
Afif menambahkan bahwa untuk jaminan asuransi bagi Panwaslu masih belum ada. Namun untuk beberapa daerah, petugas Panwaslu sudah ada yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan.
"Kalau di kita, secara kelembagaan dulu kan mau diasuransikan, tapi kelihatannya belum semuanya disetujui. Tapi ada beberapa provinsi yang sudah, kayak Jakarta itu bisa dicek BPJS sudah ter-cover," ujarnya.
Kendati demikian, Afif menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada panitia yang meninggal dunia saat bertugas.
"Kalau dari sisi kelembagaan kami sudah menyiapkan dan Pak Sekjen sudah menyatakan alokasinya yang sifatnya santunan dan lain-lain kepada jajaran kita," ungkapnya.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar