Kapal Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi-381, Kemlu Panggil Dubes Vietnam Untuk Sampaikan Protes

Image
KRI Tjiptadi 381 bersitegang dengan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam pada saat sedang menegakkan hukum dan kedaulatan wilayah di Natura bagian Utara pada Sabtu (27/4/2019) | ISTIMEWA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar (Dubes) Vietnam untuk Indonesia, Pamp Vinh Quang untuk menyampaikan protes terkait kapal Coast Guard Vietnam yang sengaja menabrak Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi 381 di Natuna pada Sabtu (27/4/2019).

"Kemlu telah panggil Kedubes Vietnam di Jakarta untuk sampaikan protes atas penyerempetan Kapal Dinas Perikanan Vietnam tehd KRI Tjiptadi 381 pada 27/04/2019," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019.

Yang dikatakan juga bahwa kapal Coast Guard Vietnam tersebut sudah jelas melanggar hukum internasional. Dengan adanya tindakan kapal Vietnam itu, disebut tidak sejalan dengan semangat dan prinsip-prinsip ASEAN.

"Tindakan kapal Dinas Perikananan Viet Nam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dgn hukum internasional, dan tidak sesuai dgn semangat ASEAN," sambungnya.

Namun, hingga kini Kemlu RI masih belum memberikan pernyatan terkait isi pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dan pihak Kedutaan Vietnam tersebut.

Sebelumnya diketahui, pada Sabtu (27/4/2019) kemarin, KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap KIA Vietnam BD 979 yang terlihat sedang melaksanakan Illegal Fishing.

Namun ternyata, KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam dan berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.



Sumber: akurat.co 

Komentar

Postingan Populer