Tolak Ajakan 'People Power', MUI Lebak dan Pandeglang: Seharusnya Masyarakat Membangun Persatuan Bangsa

Image
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, KH Tb. Hamdi Maa'ni | AKURAT.CO/Kosim Rahman

Adanya ajakan pengerahan "people power" saat penetapan hasil Pemilu 2019 secara terang-terangan  ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang serta Lebak, Banten karena dinilai akan memecah belah sesama bangsa Indonesia.

Menurut Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH Tubagus Hamdi Ma'ani, "people power" yang sesungguhnya telah dilakukan pada saat pemungutan suara pada 17 April 2019, dan kini masyarakat harus legawa apa pun hasil dari pesta demokrasi itu.

"Masyarakat jangan terprovokasi oleh ajakan yang sekiranya memecah belah umat, apalagi ini bulan Ramadhan," tutur  Hamdi Ma'ani kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Kamis (16/5/2019) malam.

Menurutnya, setelah pemilu terlaksana seharusnya masyarakat kembali membangun persatuan bangsa. Dan jika memang terdapat sengketa, maka gunakanlah jalur konstitusional.

Merasa prihatin, secara terpisah Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori menolak ajakan pengerahan "people power" yang bahkan belum ada pengumuman secara resmi dari KPU.

"Padahal kita ingin berjalan lancar dan baik, jika ada hal-hal yang dirasakan tidak sesuai harapan, mungkin bisa dikonfirmasi dan diselesaikan secara hukum," ujar Khudori.

Menurutnya juga, seharusnya masyarakat menolak ajakan "people power" agar bangsa tetap damai dan aman. Dan jika ada kecurangan maka laporkan dengan membawa alat bukti yang lengkap supaya bisa diselesaikan secara hukum.




Sumber: akurat.co 

Komentar

Postingan Populer