Menhub Larang Boeing 737 MAX 8 Terbang Selama Puncak Lebaran
| SATUHARAPAN.COM |
Tak ingin jatuh korban lagi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melarang penggunaan pesawat Boeing MAX 8 untuk angkutan mudik dan balik lebaran 2019.
Hal ini disampaikannya dalam peninjauan Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2019 Bandara Internasional Soekarno-Hatta serta inspeksi keselamatan pesawat bersama Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
"Boeing MAX 8 tetap tidak diizinkan untuk terbang, sekalipun akan ada puncak penerbangan jelang dan usai Lebaran," kata Menhub Budi Karya kepada pers di Tangerang, Banten, dilansir dari Antara, Minggu (26/5/2019).
Dengan tegas Menhub menjelaskan bahwa larangan penggunaan MAX 8 untuk menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan.
"Sudah ada imbauan untuk larangan gunakan sementara MAX 8," kata Menhub.
Pihak Menhub juga mengatakan bahwa maskapai juga telah diinstruksikan untuk tetap tidak menggunakan MAX 8 sampai ada investigasi akhir dan tidak digunakan saat angkut mudik dan balik.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar