Geledah Kontrakan Terduga Teroris, Densus 88 Sita Beberapa Barang Bukti
![]() |
| Polisi berjaga saat saat olah TKP pasca penangkapan terduga teroris di wilayah RT 10/10 Nanggewer Mekar, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019). Densus 88 Antiteror Polri bersama Polres Bogor melakukan penindakan, penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka teroris. Petugas menemukan sejumlah bahan dasar kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator, buku cara merakit bom dan buku jihadis pada Jumat (17/5/2019). | ANTARA FOTO/Arif Firmansyah |
Sebuah rumah kontrakan terduga teroris berhasil di geledah oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Rumah kontrakan tersebut berada di Sasak 2, Gang Musholla Al-Amin RT 003 RW 07, Kalimulya, Cilodong, Depok, dimana rumah tersebut dihuni oleh seorang terduga teroris berinisial B.
Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto, membenaran adanya penggeledahan tersebut.
"Dilakukan penggeledahan di kontrakan salah satu terduga teroris di daerah Kalimulya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok," jelas Didik Sugiarto, lewat pesan singkat, Senin (20/5/2019).
Dalam penggeledahan ini ditemukan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan akrivitas terduga teroris. Kemudian, untuk kepentingan lebih lanjut barang tersebut dibawa oleh Tim Densus 88.
"Saya tidak tahu apa saja barang buktinya, itu yang mengamankan dari Densus," imbuhnya.
Beberapa waktu sebelumnya, sebanyak 29 tersangka terorisme telah ditangkap oleh Densus 88. Menurut keterangan Mabes Polri, terduga teroris itu akan menjadikan momen 22 Mei untuk dilakukannya pengeboman. Atas dasar itu, tim Densus 88 mengamankan sejumlah bom yang siap diledakkan.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar