Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur di Bengkalis, Joko Widodo Kini Diperiksa KPK
![]() |
| independensi.com |
Jumat, 17 Mei 2019, Joko Widodo selaku karyawan PT Citra Gading Asritama (CGA) serta pemilik PT CGA, Ichsan Suaidi diagendakan akan diperiksa oleh Tim Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan Muhammad Nasir (MNS), Sekertaris Daerah Kota Dumai terkait adanya dugaan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNS," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2018).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka yang terdiri dari Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Dalam pengerjaan proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015, keduanya disangka telah korporasi hingga merugikan negara sebesar Rp 80 miliar.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar