Lebih Cepat, KPU Umumkan Hasil Resmi Rekapitulasi Pagi Ini
![]() |
| Pengumuman hasil Pemilu 2019 tetap dilakukan pada 22 Mei 2019. Walau tinggal tersisa lima provinsi yang belum disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU ). | Indopolitika.com |
Pengumuman hasil resmi rekapitulasi tingkat nasional dijanjikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Yang berarti dilakukan lebih cepat satu hari.
"Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi kita tetapkan hari ini," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Menurutnya, ini dilakukan karena sesuai dengan keinginan publik yang sebetulnya ingin segera diputuskan. Bahkan ia mengatakan jika bisa melakukan semuanya lebih cepat, maka tentunya ia dan tim akan senang.
Terkait hasil penetapan pemenang Pilpres, ia mengatakan jika ada pihak yang ingin melaporkan sengketa Pemilu ke MK maka ia akan menunggunya.
"Tergantung. Kalau misalnya dalam tiga hari ke depan ada sengketa di MK, maka KPU harus menunggu sampai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi. Nah begitu putusan MK keluar, maka KPU tiga hari kemudian setelah putusan itu akan menetapkan calon terpilih," terang dia.
Namun, jika ternyata tidak ada pihak yang melaporkan. Maka tiga hari setelah jadwal pengajuan sengketa berakhir, KPU bisa mengumumkan pemenang pilpres. Dan tentunya, masyarakat harus menunggu.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar