5 Fakta Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid
![]() |
| Liputan6.com |
Beberapa hari ini publik dihebohkan dengan video dimana seorang wanita berinisial SM (52) berbaju putih memasuki Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Bogor, dengan membawa anjing dan tanpa melepas sepatunya.
Dalam video itu, SM ditanya oleh seorang pria "agama kamu apa?". "Saya katolik," timpal SM. Kemudian dua pria tadi mengusir SM secara paksa.
Video itu langsung tersebar di dunia maya. Banyak publik yang juga penasaran terhadap hal yang sebenarnya terjadi. Dan berikut adalah beberapa fakta mengenai kejadian wanita membawa anjing ke masjid.
1. Viral di media sosial
Video seorang wanita yang membawa anjingnya ke dalam masjid itu langsung viral di sosial media. Dan diduga karena SM kesal lantaran sang suami menjadi mualaf dan ingin menikah lagi di masjid tersebut.
2. Para tokoh memberi tanggapan
Karena telah viral, beberapa tokoh kemudian menanggapi video tersebut. Salah satunya politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan mantan Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Terkait peristiwa wanita membawa anjing ke masjid dan tidak membuka alas sepatu, jangan dijadikan pertentangan ditengah publik. Selesaikan secara baik-baik, jika tidak cukup memaafkan, maka TEMPUH JALUR HUKUM. Itu yang benar..!!,” tulis Ferdinand lewat Twitter dikutip AKURAT.CO, Senin (1/7/2019).
Sementara Dahnil menuliskan "Saya kagum dengan jamaah dan penjaga masjid nan berjenggot, yang tetap sabar dan tidak melakukan tindakan kekerasan berlebihan terhadap ibu-ibu yang marah-marah di masjid sambil membawa anjing. Umat yang penuh damai seperti itu dituduh radikal dan ekstrimis?" tulis @Dahnilanzar di Twitter.
3. Polisi amankan SM
Menurut keterangan Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, SM telah diamankan oleh Kepolisian Resort Bogor setelah sebelumnya memasuki masjid al Munawaroh dengan membawa hewan peliharaanya anjing dengan tujuan mencari suaminya.
"Polres Bogor sudah kumpulkan empat orang saksi dari DKM dan jamaah Masjid Al Munawaroh untuk diperiksa," ujarnya.
4. SM membawa anjing ke dalam masjid diduga depresi
Diduga depresi, Kapolres Bogor, AKBP Andi. M Dicky mengatakan akan melakukan tes kejiwaan untuk SM.
"Rencananya tes kejiwaan sendiri akan dilakukan di RS Polri Kramat Jati Jakarta, ada kemungkinan ibu tersebut (depresi). Jadi tidak sepihak, nanti kita mengetahui yang bersangkutan memiliki gangguan jiwa atau tidak," ucap Dicky, Minggu (30/6/2019) malam.
Tak hanya SM yang diperiksa, pria yang juga terlihat memeriksa SM di video juga telah diperiksa. Dan Dicky mengaku akan kembali mengkaji kejadian yang telah viral di sosial media tersebut.
5. Terancam pasal penistaan agama
Bahkan Dicky menyebut SM dapat terancam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Namun, pasal itu akan dikenakan jika SM dalam pemeriksaan medis ternyata tidak mengalami gangguan jiwa.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk penanganan perkara ini. Untuk sementara hasil koordinasi kami menerapkan untuk Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Dicky saat konferensi pers di Cibinong, Senin (1/7/2019).
Sumber: akurat.co
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2840883/original/060810200_1561906385-IMG_20190630_203511.jpg)
Komentar
Posting Komentar