Polda Banten Berhasil Ungkap Prostitusi Online Lewat WA
![]() |
| Tribun Bali - Tribunnews.com |
Kasus prostitusi via aplikasi WhatsApp (WA) berhasil di bongkar oleh Ditreskrimsus Polda Banten dengan menangkap seorang admin dengan inisial YR.
"Dia (YR) yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WA) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan lewat Facebook (FB), bukan," ucap Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli, pada Kamis (4/7/2019).
Dedi menjelaskan YR merupakan admin dengan menggunakna akun bernama Violet. Ia yang memegang kendali atas praktik terselubung itu. Dimana YR menawarkan jasa pijat plus-plus lewat fitur status di WA dengan memposting foto para terapisnya.
"Pelaku share, membuat status di akun WA yang bernama Violet. Tujuannya agar orang yang telah menyimpan nomor HP itu mengerti (sedang membuka pelayanan pijat plus-plus)," katanya.
Tempat berkedok panti pijat ini dikatakan Dadang berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dan hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus prostitusi online ini.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar