Tak Hanya Kasus 'Bau Ikan Asin', Pablo Benua Ternyata Juga Tersandung Kasus Penipuan
![]() |
| KapanLagi.com |
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akhirnya melakukan penggeledahan dirumah Pablo Benua dan Rey Utami yang berada dikawasan Sentul, Jawa Barat, Polisi.
Namun dalam penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti kamera dan laptop yang digunakan untuk kasus 'Bau Ikan Asin'. Walau begitu, polisi ternyata menemukan hal lain.
"Kita juga melakukan penggeledahan di rumah Rey dan Pablo di Bogor sentul, kita temukan puluhan STNK," ujar Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Dalam rumah itu, polisi menemukan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dimana dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Pablo Benua pernah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan kendaraan sejak tahun 2018.
"Setelah kita cek di Disreskrimum bahwa ada laporan, tentang penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo disitu dilaporkan pada 26 Februari 2018," sambungnya.
Bahkan ternyata, hal yang lebih mengejutkan lagi adalah Polisi juga menemukan bukti bahwa Pablo juga pernah dilaporkan ke Mabes Polri atas kasus penipuan dan penggelapan Kendaraan pada 2017.
"Kemudian ada pelaporan di Mabes Polri terlapor juga Pablo sebagi terlapor penipuan dan penggelapan juga yang masih dalam proses dilaporkan sekitar tahun 2017 juga ada disana," pungkasnya.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar