Rey Utami - Pablo Benua Berhalangan Hadir Saat Dipanggil Polda
![]() |
| KapanLagi.com |
Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya kali ini akan memeriksa Rey Utami - Pablo Benua sebagai saksi dalam kasus 'Bau Ikan Asin' atas laporan Fairuz Rabu, 10 Juli 2019 mendatang.
Pemanggilan tersebut seharusnya dilakukan oleh penyidik pada hari ini, Jumat (5/7). Namun pemanggilan tersebut diundur karena Farhat Abbas selaku kuasa hukum telah meminta penyidik untuk dijadwalkan ulang.
"Seharusnya hari ini diperiksa, tapi karena berhalangan akhirnya minta diundur. Nah, jadi pada kesempatan ini saya minta undur hari Rabu pekan depan saja," ujar Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Jum'at (5/7/2019).
Farhat juga mengatakan bahwa kliennya dipastikan akan selalu datang memenuhi panggilan penyidik.
"Ya akan hadir, tidak bisa dihindari kalau sudah pemanggilan. Justru kalau tidak menghadiri atau tidak jelas, bisa dianggap menghalang-halangi penyidikan dan bisa memperberat (mereka berdua)," jelasnya.
Oleh sebab itu, Farhat akan selalu memastikan agar kliennya datang.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar