Sebagai Saksi, Status Galih Ginanjar Hingga Pablo Benua Bisa Berubah Menjadi Tersangka

Image result for galih ginanjar pablo benua
Akurat.co

Beberapa pihak yang dilaporka dalam kasus Bau Ikan Asin kini satu-satu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya.

Sebelumnya pada Jumat (5/7) lalu, Galih Ginanjar telah diperiksa oleh Penyidik. Dan kini giliran Pablo Benua dan rey Utami, pemilik akun Youtube yang harus berhadapan dengan penyidik.

Hingga saat ini, ketiga terlapor tersebut masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tidak terlepas ketiganya berpotensi menjadi tersangka dalam kasus itu.

Menurutnya, Galih, Rey, dan Pablo diduga melanggar pasal 27 ayat 1 jo pasal 43 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah pasal 310 dan 311 KUHP.

"Jadi di sini mereka masih saksi. Tapi potensi tersangka ada, ada potensi tersangka di sana (kasus bau ikan asin)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7).

Namun Argo belum bisa mengungkapkan kapan terlapor itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tunggu penyidik seperti apa (hasil pemeriksaannya). Iya semua bisa terjadi. Kita lihat bukti-bukti apa dan fakta-fakta hukumnya, barang buktinya apa," tukasnya.

Sumber: akurat.co 

Komentar

Postingan Populer