Bunuh Sang Istri Demi Tiduri Wanita Lain, Pria Ini Dapat Hukuman Mati

Image
Pengadilan Tinggi Rakyat Shanghai menjatuhkan hukuman mati pada Zhu Xiaodong | China Daily

Seorang pria dari China dijatuhkan hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Shanghai karena telah membunuh istrinya sendiri. 

Pria bernama Zhu Xiaodong ini juga menyembunyikan mayat sang istri di dalam lemari pendingin selama 106 hari dan juga menggunakan kartu kredit sang istrinya sebanyak CNY 150.000 (Rp215 juta) untuk memesan hotel dengan wanita lain.

Kejadian ini berawal saat Zhu bertengkar dengan istrinya, Yang Liping, di rumah mereka hanya berselang 10 bulan setelah menikah. Dimana kemudian Zhu mencekik Yang hingga tewas. Setelah membunuhnya, Zhu kemudian menyembunyikan mayat Yang di freezer yang ia letakkan di balkon.

Menurut keterangan pengadilan, Zhu langsung mengambil alih akun media sosial dan juga telepon genggam istrinya alih-alih mengurangi kecurigaan orang lain. Zhu juga dikatakan melakukan perjalanan ke provinsi Hainan, Nanjing, dan kota Xuzhou di provinsi Jiangsu dan Korea Selatan untuk melupakan pembunuhan itu. Bahkan Zhu menggunakan kredit milik istrinya Yang untuk membeli barang mewah dan pengeluaran sehari-hari.

Sementara lemari pendingin yang digunakan merupakan lemari pendingin yang baru dibelinya secara online pada bulan September lalu. Yang diklaim nya untuk menyimpang daging ular, kadal dan katak peliharaannya.Tapi keluarga Yang percaya itu adalah pembunuhan berencana.

Kemudian karena diminta untuk hmenghadiri makan malam ulang tahun ayah mertuanya, Zhu yang ditemani orang tua nya kemudian menyerahkan dirinya ke polisi pada 1 Februari. Yang sendiri merupakan anak satu-satunya dari orang tuanya. 

Sumber: akurat.co 

Komentar

Postingan Populer