Seorang Pejabat Negara di Malaysia Perkosa WNI, Ini Tanggapan Kemlu
![]() |
| Radar Cirebon |
Seorang pejabat negara bagian Perak, Malaysia Paul Yong Choo Kiong diduga telah memperkosa seorang wanita Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Menindaklanjuti informasi mengenai seorang WNI penata laksana rumah tangga yang menjadi korban pemerkosaan di wilayah Perak, Malaysia, pada tanggal 10 Juli 2019 KBRI Kuala Lumpur mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran," kata Plt Direktur PWNI dan BHI Kementrian Luar Negeri (Kemlu), Zoedha Nugraha, Jumat (12/7/2019).
Tak hanya mengirimkan nota protes, diketahui, pejabat konsuler bersama Atase Polri telah bertemu dengan Kepala Polisi Wilayah Perak di Ipoh, Kamis (11/7/2019). Pada kesempatan itu juga, mereka juga bertemu dengan korban tersebut
Tak hanya mengirimkan nota protes, pejabat konsuler bersama Atase Polri telah bertemu dengan Kepala Polisi Wilayah Perak di Ipoh, Kamis (11/7/2019). Pada kesempatan itu, mereka juga bertemu dengan korban WNI tersebut yang diketahui mengalami trauma.
"KBRI akan terus memonitor proses penegakan hukum terhadap pelaku. Untuk memberikan ketenangan kepada korban, KBRI mengupayakan agar ybs dapat tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung," pungkasnya.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar