Dihari Anak, KPAI sepakat 'Bully Tidak Bisa Ditoleransi'
![]() |
| Nasional Tempo.co |
Bullying atau melakukan aksi perundungan kepada anak tidak boleh ditoleransi karena sangat memperngaruhi tumbuh kembang sang anak dimasa mendatang.
"Di hari anak ini tentu KPAI berkomitmen bully tidak bisa ditoleransi. Kita semua wajib menghargai harkat martabat anak, bagaimanapun kondisi orang tuanya," ungkap Rita Pranawati, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ketika ditemui di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Bahkan menurut Rita, walaupun orang tua si anak yang memiliki masalah, tidak bisa menjadi alasan untuk membully si anak.
"Anak tidak menuruni dosa dari kedua orang tuanya, kita semua mengkampanyekan untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak," katanya.
Melanjutkan hal itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, memaparkan bahwa berdasarkan data KPAI Tahun 2018, sekitar 8 dari 10 anak di Indonesia menjadi korban kekerasan dimana 50 persennya adalah korban bully.
"Anak melaporkan mengalami perundungan di sekolah. Artinya bully ini kekerasan ini memang tinggi. Data kami 2018, korban bully di sekolah itu ada 107 anak, pelaku bully-nya 127 anak, korban bully di media sosial 109 anak dan pelaku bully di media sosial 112 anak," ujarnya.
Yang lebih menyedihkan, Retno mengatakan bahwa selama 2019 ini sudah terdata anak yang menjadi korban bully di sekolah. Dan pelaku dari Bully ini baru 1 orang yang diketahui.
"Data terakhir korban bully di sekolah mencapai 7 anak, pelaku bully di sekolah baru 1 anak, ini 6 bulan pertama 2019," ungkapnya.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar