Parkir Sembarangan, Dishub Kempesi Kendaraan di Pasar Minggu
![]() |
| Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengempesi sepeda motor yang parkir di trotoar Jalan Pasar Minggu Raya, Selasa (9/7/2019). | Istimewa |
Adanya masyarakat yang mengeluh karena banyaknya pelanggar lalu lintas di Kecamatan Pasar Mingg membuat Dishub Jakarta Selatan menggelar razia kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Kasudin Perhubungan Jaksel Christianto menerangkan, bahwa Dishub dan aparat kepolisian serta TNI menggelar razia guna memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
"Pengaduan masyarakat direspons cepat dengan melakukan penertiban parkir liar dan pelanggaran lalu lintas," katanya.
Selain itu, Dishub berupaya mencegah adanya pelanggaran, misalnya dengan pemasangan Movable Concrete Barrier (MCB) beton.
"Pemasangan MCB Beton di Jl Raya Pasar Minggu Raya dan pemasangan count plastik sebagai penghalau parkir liar dan lawan arus," tegasnya.
Diketahui, sebanyak 25 kendaraan terjaring dalam razia Dishub bersama Polisi dan TNI.
"Hasil penindakan sebanyak 10 angkutan umum di BAP Tilang Dishub, 15 kendaraan roda dua di cabut pentil lantaran parkir di trotoar," ungkap Tatang.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar