Kasus 'Bau Ikan Asin', Pablo Benua dan Rey Utami Kini Jadi Tersangka
![]() |
| Kumparan |
Setelah dilakukannya pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus 'Bau Ikan Asin' yang telah dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq, pasangan YouTubers Pablo Benua dan Rey Utami kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, polisi sudah mengeluarkan surat penangkapan untuk kedua pasangan itu. Dan kini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"(Pablo Benua dan Rey Utami) masih dalam tahap pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Iwan Kurniawan, Kamis (11/7).
Tak hanya itu, Galih Ginanjar, mantan suami dari Fairuz juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum ada kepastian kapan akan memanggil Galih atau akan langsung dilakukannya penangkapan.
"Nah itu saya gak tahu penyidik mau manggil (Galih) atau melakukan penangkapan. Yang pasti sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.
Sebelumnya, seperti yang diketahui, Galih Ginanjar di dalam channel YouTube miluk Pablo Benua dan Rey Utami mengucapkan kalimat yang menghina Fairuz dengan sebutan 'Bau Ikan Asin'. Yang kemudian masalah ini dibawa ke jalur hukum oleh Fairuz dengan melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar