Tak Terima Fotonya Disebarkan dengan Narasi Pelecehan, Pelaku Fintech Ini Dilaporkan Ke Polisi

Image result for incash
Bisnis Tempo.co

Diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), korban pinjaman online berinisial YI dikabarkan melaporkan pemain financial technology ke Polres Solo Jawa Tengah.

"Klien saya melaporkan hal tersebut ke Polres Solo, karena peristiwa pidananya itu terjadi di Solo. Klien saya dirugikan atas peristiwa itu. Namanya dicemarkan kemana-mana melalui grup Whatsapp," kata Gede Sukadenawa, selaku Penasihat Hukum korban saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Disebutkan, para pemain fintech yang dilaporkan itu bernama InCash, KantongKu, UangKu, FlashCash, SakuKu, dan DOKU karena menyebarkan foto korban dengan narasi yang berbau negatif  dan difitnah ingin membayar semua hutang dengan cara menjual diri.

Padahal, menurut Gede, kliennya itu baru ditagih sebanyak 2 kali oleh perusahaan fintech. Dan karena belum membayar tagihan itu, para pemain dari Fintech langsung menghakimi korban dengan cara membuat grup WhatsApp yang anggotanya adalah rekan kerja, sahabat dan keluarganya.

Dikatakan Gede, jumlah yang dipinjam kliennya tidak besar. Hanya meminjam sebesar Rp 1 juta ke InCash, namun yang dicairkan hanya Rp 650.000. Namun tagihannya melebihi dari Rp 1 juta karena bunga yang sangat besar.

"Pinjamnya berapa, terus yang dicairkan berapa, ini jelas tidak benar. Ditambah bunga yang lumayan besar juga dikenakan ke klien saya," ujarnya.   

Sementara itu, YI mengatakan bahwa terkait informasi penemcaran nama baiknya ia dapatkan setelah diundang masuk ke dalam grup tersebut oleh Desk Collector digital fintech tersebut. Bahkan foto grup tersebut adalah dirinya dengan tambahan narasi yang melecehkan.

"Isi grup itu adalah kontak Whatsapp teman-teman kantor dan relasi di kontak handphone saya. Saya juga tidak tahu mereka mendapatkan kontak itu dari mana. Ada foto saya yang isinya pelecehan, karena itu saya laporkan ini ke Polisi dan LBH," ujarnya

Sumber: akurat.co 

Komentar

Postingan Populer