Terhitung Hari Ini, Nunung dan Suami Resmi Ditahan
![]() |
| Kompas.com |
Setelah ditangkapnya komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran atas kasus narkoba, kepolisan Polda Metro Jaya resmi menahan pasangan tersebut per-hari Senin (22/10).
"Tersangka mulai hari ini (resmi) ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan. Senin (22/7/2019).
Penahan ini dilakukan setelah dilakukannya penggeledahan di rumah Nunung yang terletak di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jum'at (19/7/2019). Dimana polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkusan sabu, dan tiga buah sedotan plastik untuk mengisap sabu.
Dari penggeledahan itu, Nunung dan suami dinyatakan postitif konsumsi Narkoba jenis sabu setelah dilakukannya tes.
"Tersangka sudah kita lakukan tes urine dan positif metafetamin, positif sabu juga," sambungnya.
Atas perbuatannya itu, Nunung dan July Jan, serta satu tersangka lainnya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ini dipidana ancaman di atas 5 tahun disitu," kata Argo Yuwono.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar