Tak Dilayani, Suami Bacok Istri

Image
Ilustrasi - Pemerkosaan | AKURAT.CO/Candra Nawa

Jumat (5/7/2019) kemarin, seorang pria ditangkap jajaran Polsek Tanjung Priok setelah menganiaya istrinya sendiri.

Anton Nuryanto (37) diketahui menganiaya istrinya Fauziah (34) dirumahnya yang berada di Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok.

"Perkaranya sepele, mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta tidak mau," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto, Senin (8/7/2019).

Menurut keterangan pelaku, sang istri tidak mau diajak untuk berhubungan badan. Bahkan dengan berbagai bujuk rayu Anton, korban dikatakan tetap tidak mau.

Alhasil, permintaan Anton berujung petaka karena dengan khilaf ia ke dapur rumahnya mengambil golok yang kemudian dibawanya ke kamar untuk menusuk sang istri.

"Mau ditusuk mukanya, ditangkis sama korban, berdarah terus kena tangannya sobek, dan istrinya jatuh langsung digorok seperti motong kambing," ucap Supriyanto.

Korban kemudian berteriak usai di sayat lehernya oleh pelaku. Warga yang mendengar suara teriakan korban langsung datang ke dalam rumah.

"Warga yang kesal dengan perbuatan pelaku, kemudian menghakiminya. Anton babak belur dipukuli warga sekitar rumahnya," tuturnya.

Kemudian, setelah dihakimi, para warga sekitar menyerahkan Anton ke kantot polisi. Dan kemudian korban dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dan kini Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Sumber: akurat.co 

Komentar

Postingan Populer