Ikuti Aturan Kemenhub, Lion Air Hentikan Pengoperasian 10 Pesawat Boeing 737 MAX 8
![]() |
| Sumber: Detik Finance |
Dengan adanya surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Pihak Lion Air akan segera menghentikan penerbangan dengan pesawat Boeing 737 MAX 8.
Surat edaran itu sendiri berisi informasi tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikeluarkan langsung oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan.
"Dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," kata keterangan resminya dikutip di Jakarta, Senin (11/3/2019)
Dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, sudah tentu Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).
Dimana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten.
"Lion Air terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8," tambahnya.
Selain itu, Lion Air juga melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara yang sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat.
Budaya keselamatan para penumpang juga akan selalu dipegang oleh Lion Air dalam setiap operasional penerbangan serta akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar