Wajib Gunakan Kemasan, Harga Minyak Goreng Mulai Tahun Depan Naik?

Image result for minyak goreng
Kumparan.com

Mulai 2020, penjualan Minyak Goreng wajib menggunakan kemasan karena faktor kebersihan dan kesehatan. Hal ini dikatakan langsung oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

“Kalau harus dikemas itu supaya minyak yang sampai ke tangan konsumen higienis. Jangan sampai pakai minyak Curah karena tidak sehat,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (7/10/2019).

Melansir dari Akurat.co, Airlangga mengatakan bahwa pabrik hanya boleh menjual minyak dalam bentuk kemasan. Sehingga, ketika sampai ke tangan konsumen sudah dalam bentuk Kemasan.

“Kalau minyak Curah itu yang dilarang itu yang ke pasaran, tapi kalau antara pabrik dengan pabrik pengemasan boleh. Jadi memang dalam bentuk pabrik tapi pabrik tidak boleh menjual langsung ke konsumen. Jadi kalau ke konsumen harus masuk dalam Kemasan,” jelasnya.

Walau kebijakan ini akan sangat berpengaruh terhadap harga Minyak Goreng. Namun, Airlangga memastikan kenaikan itu hanya akan sebatas pada penambahan harga Kemasan atau packaging cost.

Pada Minggu (6/10/2019) dalam acara “Launching Wajib Kemas Minyak Goreng Dalam Rangka Mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri”, Kementerian Perdagangan mengajak produsen Minyak Goreng untuk menjual Minyak Goreng kepada konsumen dalam bentuk Kemasan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pada Januari 2020  tidak ada lagi Minyak Goreng Curah sampai ke desa, sampai ke pelosok hingga ke pasar-pasar,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Sumber: Akurat.co 

Komentar

Postingan Populer