Terima Suap, Wali Kota Medan Kini Resmi Jadi Tahanan KPK

Image result for Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Resmi Jadi Tahanan KPK
Nasional Tempo.co

Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019) dini hari.

Dzulmi ditahan usai gelar perkara di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu (16/10/2019). Dimana saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Dzulmi memilih bungkam terkait kasus yang menjeratnya. Dan kemudian memilih langsung memasuki mobil tahanan lembaga antirasuah tersebut.

Tak hanya Wali Kota Medan saja, tersangka lain dalam kasus ini, Syamsul Fitra ditahan di Rutan Klas I Jakarta Pusat. Sedangkan Isa Ansyari selaku tersangka pemberi suap ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Dzulmi bersama Syamsul disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Isa selaku pemberi suap, dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Akurat.co 

Komentar

Postingan Populer